KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA (KEWI)
Kemerdekaan pers merupakan sarana terpenuhinya hak asasi
manusia untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Dalam mewujudkan kemerdekaan pers, wartawan Indonesia
menyadari adanya tanggung jawab sosial serta keberagaman masyarakat.
Guna menjamin tegaknya kebebasan pers serta terpenuhinya
hak-hak masyarakat diperlukan suatu landasan moral/etika profesi yang bisa menjadi
pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan professionalitas wartawan.
Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan Kode Etik:
1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk
memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk
memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber
informasi.
3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak
bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti
kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi
yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul, serta tidak menyebut identitas
korban kejahatan susila.
5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak
menyalahgunakan profesi.
6. Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai
ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai
kesepakatan.
7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat
kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.
Pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran kode
etik ini sepenuhnya diserahkan kepada jajaran pers dan dilaksanakan oleh
organisasi yang dibentuk untuk itu.
Bandung, 6 Agustus 1999
Kami atas nama organisasi wartawan Indonesia :
1. AJI Lukas Luwarso
2. ALJI Rendy Soekamto
3. AWAM Qohari Khalil
4. AWE Rusyanto
5. HIPSI M.A. Nasution
6. HIPWI R.E. Hermawan, S.
7. HIWAMI H. Erwin Amril
8. HPPI H. Sutomo Parastho
9. IJTI Achmad Zihni Rifai
10. IPPI Eddy
Syahron Purnama
11. IWARI Ferdinad R.
12. IWI Rosihan
Sinulingga
13. KEWADI M.
Suprapto, S
14. KO-WAPPI HAns Max
Kawengian
15. KOWRI H. Lahmuddin
B. Nasution
16. KWI Arsyid Silazim
17. KWRI R. Priyo M.
Ismail
18. PEWARPI Andi
Amiruddin M
19. PJI Darwin
Hulalata
20. PWFI H.M. Sampelan
21. PWI Tarman Azzam
22. SEPERNAS G. Rusly
23. SERIKAT PEWARTA
Maspendi
24. SOMPRI Yayan R.
25. SWAMI H. Ramlan M.
26. SWII KRMH. Gunarso
G.K.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar